Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini Selasa (26/12/2023). Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya meninggal karena kondisi ginjal sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023). Kondisi kesehatan Lukas sebelumnya pernah dibeberkan saat terdakwa kasus korupsi ini menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (28/7/2023) sebagai second opinian yang diajukan KPK. Saat itu, Lukas telah menjalani pemeriksaan secara komprehensif yang diketuai oleh Spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar IDI Prof Zubairi Djoerban.
Lukas Enembe Meninggal, Ini Riwayat Kesehatannya saat Jalani Sidang KPK Lukas Enembe Meninggal saat Jalani Hukuman, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Berakhir Penyebab Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD, Ini Sejumlah Riwayat Penyakitnya
Terbaru Lukas Enembe, Ini Daftar Koruptor yang Meninggal saat Jalani Hukuman Penjara Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua, Meninggal Dunia saat Jalani Perawatan Terpidana Korupsi Rp1 Triliun Lukas Enembe Meninggal Saat Jalani Masa Hukuman
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Riwayat Penyakit sang Mantan Gubernur Papua Terungkap MENINGGAL DUNIA, KPK: Pertanggungjawaban Pidana Lukas Enembe Berakhir Disampaikan IDI bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke non pendarahan hingga gagal kronik stadium 5.
Tidak ditemukan juga tanda tanda kelumpuhan syaraf syaraf otak maupun ada gangguan kejiwaan. Sehingga saat itu, Lukas Enembe masih bisa mengikuti sidang secara offline dan pengobatan rawat jalan sangat disarankan. Satu, saat ini pada saat terperiksa didapatkan kondisi:
A. Riwayat stroke non pendarahan dengan gejala sisa. B. Diabetes melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat. C. Hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda tanda gagal jantung.
D. Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus. Dianjurkan hemodialisis namun terperiksa dan keluarganya tidak merespon. E. Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia ringan. F. Tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada syaraf syaraf kranialis atau saraf saraf otak dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan.
G. Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik. Meski demikian, tim dokter menyarankan agar Lukas Enembe dapat segera menjalani hemodialisis rutin untuk mencegah perburukan. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.